Langsung ke konten utama

Portal Resmi Ijazah Kemendikdasmen Kini Hadir untuk Siswa dan Orang Tua

Ijazah Kemendikdasmen
Portal Resmi Ijazah Kemendikdasmen

Pusdatin luncurkan layanan digital konfirmasi data ijazah Tahun Ajaran 2024/2025 — siswa dapat verifikasi mandiri sebelum ijazah dicetak.

Air Tenang - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) resmi menghadirkan Portal Data Induk Ijazah yang dapat diakses oleh seluruh siswa, orang tua, maupun pihak sekolah secara daring.

Portal yang beralamat di https://ijazah.data.kemendikdasmen.go.id ini merupakan solusi digital terpadu untuk pengelolaan, verifikasi, dan konfirmasi data ijazah peserta didik tingkat akhir, khususnya mulai Tahun Ajaran 2024/2025.

Melalui portal ini, siswa maupun orang tua dapat melakukan pemeriksaan keabsahan Nomor Ijazah Nasional (NIN) serta konfirmasi kesesuaian data diri secara mandiri, tanpa perlu datang langsung ke sekolah maupun dinas pendidikan.

Data yang Perlu Diperiksa

Beberapa data penting yang perlu dicek antara lain:

  1. Nama lengkap sesuai akta kelahiran
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Tempat dan tanggal lahir
  4. Nama sekolah dan jenjang pendidikan
  5. Kurikulum yang digunakan

Cara Mengakses Portal Ijazah

Proses konfirmasi data terbilang mudah dan cepat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di ponsel atau laptop
  2. Kunjungi https://ijazah.data.kemendikdasmen.go.id
  3. Pilih menu Konfirmasi Data
  4. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan kode captcha
  5. Periksa semua data yang tampil dengan teliti
  6. Jika data sudah benar, pilih Konfirmasi Benar
  7. Jika ada ketidaksesuaian, pilih Data Tidak Sesuai agar sekolah segera mendapat pemberitahuan untuk melakukan perbaikan

Pantau Progres di Dasbor Sekolah

Pihak sekolah juga dapat memantau progres verifikasi melalui dasbor manajemen ijazah yang tersedia di portal, mencakup data akreditasi satuan pendidikan, Daftar Nominasi Sementara (DNS), hingga Daftar Nominasi Tetap (DNT) peserta didik calon penerima ijazah.

Pihak sekolah mengimbau seluruh siswa kelas akhir dan orang tua untuk segera mengecek data melalui portal resmi tersebut. Pastikan seluruh informasi sudah sesuai dengan dokumen kependudukan agar proses pencetakan ijazah berjalan lancar tanpa hambatan.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi wali kelas atau tata usaha sekolah.


Sumber: Portal Data Induk Ijazah Pusdatin Kemendikdasmen — https://ijazah.data.kemendikdasmen.go.id

Komentar