Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal maupun nonformal yang menerapkan konsep BARIISAN (Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman, Nyaman) untuk menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak, serta melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi. SRA berfokus pada pendekatan humanis, di mana guru bertindak sebagai inspirator, bukan penghukum, guna menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai Sekolah Ramah Anak:
- Tujuan Utama: Mencegah kekerasan (fisik, psikis, perundungan/bullying), diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya terhadap peserta didik. SRA bertujuan memastikan anak tumbuh dan berkembang sesuai potensinya dalam suasana aman dan inklusif.
- Komponen Utama SRA: Meliputi kebijakan SRA tertulis, pendidik/tenaga kependidikan yang terlatih hak anak, proses pembelajaran yang partisipatif, sarana prasarana aman, serta pelibatan orang tua/masyarakat.
- Ciri-ciri Sekolah Ramah Anak:
- Bebas Kekerasan: Tidak ada perundungan, ejekan, atau hukuman fisik.
- Inklusif & Aman: Ramah bagi anak penyandang disabilitas, serta bebas dari narkoba dan rokok.
- Partisipasi Anak: Melibatkan siswa dalam pembuatan aturan sekolah dan menampung aspirasi mereka.
- Fasilitas Ergonomis: Ruang kelas dengan pencahayaan baik, ventilasi cukup, toilet terpisah, serta area bermain/ekstrakurikuler yang aman.
- Dasar Hukum: UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan fokus menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
- Peran Guru: Guru diposisikan sebagai sosok inspiratif, komunikatif, dan menggunakan pendekatan kasih sayang dalam mendidik.
SRA tidak sekadar mengubah fisik bangunan, tetapi membangun paradigma baru dalam mendidik yang menghargai keunikan anak.

Komentar
Posting Komentar